Psikologi Islam adalah sebuah kajian yang baru dikembangkan di awal tahun 60-an. Karenanya tak heran bila kemudian belum banyak yang mengenalnya; terlebih karena penarapannya belum begitu jelas. Ia masih suatu hal yang perlu dirumuskan kembali.
Kajian ini bermula dari usaha Dr. Zakiah Drajat yang mulai mengenalkan psikologi dari tinjauan agama. Namun baru pada tahun 1994, melalui simposium nasional, para peminat psikologi Islam akhirnya dikumpulkan dan muncullah kesepakatan untuk menamakan pengetahuan baru tersebut dengan nama psikologi Islam, setelah sebelumnya, banyak nama diusulkan, di antaranya adalah Psikologi Qur’ani, Psikologi Tasawwuf dan lain sebagainya.
Pada dasarnya, Psikologi Islam lebih mengarah pada pendekatan kajian sains dengan kajian ilmu agama; yang secara spesifiknya adalah mendekatkan kajian psikologi pada umumnya dengan kajian al-Qur`an. Dengan demikian maka dipahami bahwa landasan filsafat ilmu dari psikologi Islam adalah konsep manusia menurut al-Qur`an. Mujib mengemukakan bahwa dalam konsep manusia menurut al-Qur`an adalah konsep yang menyatakan bahwa manusia bukan hanya terstruktur dari jasmani; tapi juga ruhani. Sinergi keduanya inilah yang membentuk nafsani. Dari ketiga sistem inilah terbentuk kepribadian individu manusia.
Perkembangan kajian psikologi Islam bisa dikatakan cukup baik. Hal ini bisa dilihat dari makin meningkatnya jumlah tenaga pengajar ataupun mahasiswa yang tertarik menadalami bidang pengetahuan yang terbilang cukup baru ini. Bahkan di beberapa perguruan tinggi sudah mulai dibuka peminatan psikologi Islam.
Ketua Dewan Pakar Asosiasi Psikologi Islami (API), Hanna Djumhana mengungkapkan bahwa tujuan dikembangkannya psikologi Islam adalah untuk mempertahankan kesehatan mental dan keimanan dalam diri individu. Kajian ini menggunakan lebih menitik beratkan pada dimensi spiritual dikarenakan dimensi ini merupakan sumber dari potensi, bakat, sifat dan kualitas diri manusia. Bahkan, dimensi ini merupakan satu dimensi yang tidak pernah tergoncang walaupun pemiliknya sedang sakit secara fisik maupun psikis.
Prospek Kajian ini ke depak bisa dikatakan sangat cerah; khususnya karena prinsip universalitas yang ada pada psikologi Islam membuatnya tidak hanya bisa diaplikasikan oleh kaum muslim belaka; namun juga bisa diaplikasikan oleh kalangan non-muslim.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar